Minggu
sore, 18 November 2018, sekitar pukul 16.00 Wita, seekor paus sperma (Physeter macrocephalus)
ditemukan warga terdampar di sekitar Pulau Kapota, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi
Tenggara. Paus sepanjang 9,5 meter dan memiliki lebar 1,85 meter itu ditemukan
dalam kondisi sudah jadi bangkai.
Saat ditemukan, paus malang itu
dikelilingi sampah plastik dan
potongan-potongan kayu. Saat perut paus dibelah, ternyata di dalamnya juga
berisi beragam sampah plastik seberat kurang lebih 6 kilogram.
Sampah-sampah dalam perut paus
itu terdiri dari plastik keras 19 buah seberat 140 gram, botol plastik 4 buah
150 gram, kantong plastik 25 buah 260 gram. Ada pula sepasang sandal jepit
seberat 270 gram hingga tali rafia 3,6 kilogram dan gelas-gelas plastik.
Penemuan tersebut baru terungkap
pada Senin keesokan harinya, saat salah seorang warga mengunggah fotonya di
salah satu akun media sosial miliknya. Sejak itu, kabar bangkai paus sperma
yang menelan plastik menjadi viral dan memunculkan keprihatinan banyak pihak.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM)
Greenpeace Indonesia, misalnya, mengatakan kalau kasus di Wakatobi hanyalah
salah satu contoh kasus dari sejumlah peristiwa pencemaran akibat sampah
plastik di lautan.
"Mungkin kita masih ingat,
di tahun ini terdapat video viral seorang wisatawan mancanegara yang
memperlihatkan kondisi perairan di Nusa Penida, Bali yang sudah tercemar dengan
sampah-sampah plastik," ujar Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia,
Muharram Atha Rasyadi kepada Liputan6.com
Bahkan, kasus serupa juga terjadi
tak jauh dari Ibu Kota, tepatnya pada Maret 2018 lalu.
"Ketika itu, wilayah
konservasi mangrove di Muara Angke sempat tercemar karena kedatangan lebih dari
50 ton sampah yang sebagian besar merupakan sampah plastik dari lautan,"
jelas Atha.
Dia mengatakan,sampah plastik yang
berakhir di lautan sangat berpotensi mencemari dan memberikan dampak yang
serius bagi keseimbangan ekosistem di laut. Ketika semuanya sudah menggunung,
tak cukup dengan daur ulang untuk bisa melenyapkannya.
"Daur ulang bukanlah jawaban
utama atas permasalahan yang terjadi pada saat ini. Pengurangan (reduksi)
adalah kuncinya. Semua pihak harus berperan aktif dalam mewujudkan hal
itu," papar Atha.
Hal ini dibenarkan Direktur
Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal
Tahar. Dia mengatakan, sampah plastik yang sudah sampai di laut akan selalu menjadi
ancaman.
"Yang menakutkan dari sampah
plastik yang masuk ke laut, dia nggak bisa terurai. Jadi, kalau sudah masuk ke
perairan butuh waktu ratusan tahun (untuk terurai). Dia akan menjadi ancaman
kalau nanti dimakan sama binatang laut, biota laut, oleh mikrorganisme
laut," jelas Novrizal kepada Liputan6.com,
Selasa (27/11/2018) malam.
Di sisi lain, lanjut dia, sampah
plastik harus dikurangi agar tidak menumpuk dan mengancam biota laut. Caranya
adalah dengan pembatasan penggunaan plastik atau dengan daur ulang.
"Daur ulang adalah bagaimana
semua sampah plastik itu bisa jadi sumber daya. Jadi, harus diusahakan sampah
plastik ini tidak boleh atau jangan masuk TPA, melainkan didaur ulang,"
jelas Novrizal.
Dia beralasan, jika sampah
plastik akhirnya bermuara ke tempat pembuangan akhir sampah, sampai kapan pun
tak akan bisa terurai.
"Makanya, bagaimana caranya
meningkatkan kesadaran masyarakat. Minimal masyarakat memilah sampah. Bisa
dibawa ke bank sampah atau ke tempat industri daur ulang agar tidak masuk ke perairan,"
ujar Novrizal.
Sementara itu, pihak Greenpeace
Indonesia melihat upaya yang dilakukan pemerintah untuk menjadikan sampah plastik sebagai
ancaman jangka panjang sudah berada pada koridor yang benar. Yang diperlukan
saat ini adalah aksi di lapangan.
"Saya pikir pemerintah sudah
melihat bahwa permasalahan ini memang menjadi ancaman yang serius, yaitu dengan
menetapkan target pengurangan sampah di lautan hingga 70% sampai tahun 2025.
Namun, upaya penyelesaiannya masih perlu ditingkatkan," tegas Atha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar